Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Gunadarma adalah lembaga sertifikasi profesi yang telah memperoleh sertifikat lisensi no. KEP.817/BNSP/IV/2020 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sebagai lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi kategori P1, skema yang dimiliki LSP Universitas Gunadarma diselaraskan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Memiliki 47 skema dan 298 asesor, LSP Universitas Gunadarma siap melaksanakan uji kompetensi pada seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma dari berbagai program studi dalam rangka menyiapkan lulusan Universitas Gunadarma yang memiliki kompetensi mumpuni sesuai bidangnya dan memiliki nilai lebih di pasar tenaga kerja baik nasional maupun internasional.
