Close
Skip to content

Cuti Akademik & Aktif Kembali

Prosedur Mahasiswa Aktif Kembali

Tata cara pengajuan surat aktif kembali kepada Prodi Ilmu Komunikasi:

  1. Kirimkan informasi data diri mahasiswa yang berisi:
    a. Nama
    b. NPM
    c. Kelas
  2. Data dikirimkan ke email surat.jurusanfikomug@gmail.com dengan subject Permohonan Aktif Kembali
  3. Harap menunggu balasan email dari prodi. Surat permohonan aktif Kembali akan dikirimkan ke email masing-masing.

Tata cara pengurusan aktif Kembali setelah mendapatkan surat rekomendasi dari prodi:

  1. Diwajibkan untuk serius dalam menjalani perkuliahan, Ikuti/ulang setiap MK pada semester yang non aktif. MK Ganjil mengulang di semester ganjil dan MK Genap mengulang di semester genap.
  2. Setiap mahasiswa memiliki batas masa studi, mohon diperhatikan dengan seksama dan bersungguh sungguh dalam mengulang perkuliahan agar masih dapat terkejar.
  3. Prodi akan memberikan 3 (tiga) rangkap surat permohonan aktif kuliah yang ditujukan kepada Kepala BAAK, Kepala Bagian Keuangan, dan Kepala PSA Universitas Gunadarma. Silahkan berikan surat-surat tersebut ke bagian-bagian terkait, yaitu BAAK (Kampus D Loket 1-3), Bagian Keuangan (Kampus D Loket 26-27) dan PSA (Kampus E Gd. 1).
  4. Mengurus aktif kembali untuk semester ganjil/genap dengan menunggu terlebih dahulu semester yang sedang berlangsung saat ini selesai. (Kalender akademik dapat dilihat pada laman https://baak.gunadarma.ac.id/ )
  5. Maksimal untuk cuti/non aktif adalah sebanyak 3 kali.