Prosedur Mahasiswa Aktif Kembali
Tata cara pengajuan surat aktif kembali kepada Prodi Ilmu Komunikasi:
- Kirimkan informasi data diri mahasiswa yang berisi:
a. Nama
b. NPM
c. Kelas - Data dikirimkan ke email surat.jurusanfikomug@gmail.com dengan subject Permohonan Aktif Kembali
- Harap menunggu balasan email dari prodi. Surat permohonan aktif kembali akan dikirimkan ke email masing-masing.
Tata cara pengurusan aktif kembali SETELAH mendapatkan surat rekomendasi dari prodi:
- Diwajibkan untuk serius dalam menjalani perkuliahan, Ikuti/ulang setiap MK pada semester yang non aktif. MK Ganjil mengulang di semester ganjil dan MK Genap mengulang di semester genap.
- Setiap mahasiswa memiliki batas masa studi, mohon diperhatikan dengan seksama dan bersungguh sungguh dalam mengulang perkuliahan agar masih dapat terkejar.
- Prodi akan memberikan 3 (tiga) rangkap surat permohonan aktif kuliah yang ditujukan kepada Kepala BAAK, Kepala Bagian Keuangan, dan Kepala PSA Universitas Gunadarma. Silahkan berikan surat-surat tersebut ke bagian-bagian terkait, yaitu BAAK (Kampus D Gedung Administrasi Gedung 6 Lantai 2), Bagian Keuangan (Kampus D Gedung Administrasi Gedung 6 Lantai 2) dan PSA (Kampus E Gedung 1).
- Mengurus aktif kembali untuk semester ganjil dengan menunggu terlebih dahulu semester genap yang sedang berlangsung saat ini selesai, dan sebaliknya. (Kalender akademik dapat dilihat pada laman https://baak.gunadarma.ac.id/ )
- Maksimal untuk cuti/non aktif adalah sebanyak 3 kali.
